Bayi Ditemukan Tewas di Kantong Plastik, Sang Ibu Ditangkap

Written By Phuad Cahyono on 13 Apr 2011 | 08.16

Pacitan - Orangtua yang tega membunuh bayinya sendiri dengan cara memasukkannya di kantong plastik di Dusun Bowongan, Desa Arjowinangun, Pacitan terkuak. Hanya beberapa jam setelah penemuan mayat, pelaku berhasil diciduk. 

Tersangka Tumini (40), warga Desa Bubakan, Kecamatan Tulakan, yang tak lain ibu dari si bayi ditangkap di rumah Heri Wiyono, pemilik lahan pekarangan. Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, pelaku bekerja di rumah Heri sejak seminggu terakhir.

"Saat didatangi anggota kami, tersangka bersembunyi di kamar mandi," jelas Kapolsekta Pacitan AKP Sardjono kepada wartawan di kantornya, Jalan WR Supratman, Sabtu (26/3/2011).

Pengungkapan keterlibatan tersangka, terang Kapolsekta bermula dari pengembangan informasi saat olah TKP. Heri sendiri mengaku, tersangka sempat menghilang. Heri pun berusaha mencari, namun tidak kunjung ketemu. Baru sekitar 1 jam kemudian, tersangka kembali masuk ke rumah dengan kondisi lemas.

Berbekal keterangan tersebut, kecurigaan polisi langsung mengarah pada tersangka. Apalagi, saat dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan tanda-tanda mirip orang selesai melahirkan.

"Ditemukan darah pada kemaluan korban. Patut diduga dia pelakunya," tandas Sardjono.

Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di mapolsek. Hanya saja, pemeriksaan sempat terkendala kondisi kesehatan korban yang cenderung menurun. Rencananya, untuk sementara tersangka akan dibawa ke rumah sakit setempat. Pemeriksaan baru akan dilanjutkan setelah kondisinya membaik.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Bukan itu saja, dia juga dikenai jerat hukup berlapis undang-undang perlindungan anak.

0 komentar:

Pengikut